Persenjataan kembali Jerman (Aufrüstung, pelafalan dalam bahasa Jerman: [ˈaʊ̯fˌʀʏstʊŋ]) adalah sebuah era persenjataan kembali di Jerman pada periode antarperang (1918-1939), yang melanggar Traktat Versailles. Ini dimulai setelah traktat tersebut ditandatangani, atas basis kecil, rahasia dan informal,[1] namun ini secara masif ditebarkan setelah Partai Nazi meraih kekuasaan pada 1933.